Dalam postingan kali ini saya akan membahas tentang hak seorang pekerja bangunan yaitu GAJI..
jadi, siapapun yank berhubungan dengan keuangan proyek entah itu mandor, kontraktor, atau yang lainya. Yank tidak sengaja melihat posting ini, Sempatkan sejenak waktu anda untuk membaca postingan ini, gak lama kok, munkin cumak 5 menit..
Rasa syuqur, kami bersyukur pada tuhan yang maha esa, kami bersyukur atas rizki yang kami dapat dari proyek, tapi terkadank rizki itu serink tersankut di saku atasan, emang sih pasti diberikan pada kami , tapi serink mleset pada waktu yank telah di sepakati.
Munkin bagi anda anda semua beberapa lembar ratusan ribu tidak begitu berarti dalam kehidupan keluarga anda, yank sudah serba kecukupan, tapi bagi kami itu adalah penyambunk hidup, tangis minta sepeda sang anak dan celoteh istri yang selalu menuntut dapur terus mengebul serink membuat kami miris dan menangis dalam hati..
Kami hanya meminta hak kami atas kewajiban yank talah kami lakukan, yaitu pekerjaan sebagai tukang bangunan..
anda selalu meminta kami untuk memaksimalkan kerja kami dalam segi hasil dan waqtu, oke kami turuti smua itu, tapi kami juga meminta hak kami tepat pada waqtu yank telah kita sepakati bersama.
2 minggu adalah waktu yang telah kita sepakati, jadi setiap 2 minggu 1x kami akan meminta hak kami, untuk meminta gaji tak jarank kami sampai mencari muka di depan anda dengan cara bekerja tidak ingat waktu agar pekerjaan kami cepat selesai dan kami segera mendapatkan upah, apapun yank anda perintahkan selalu kami lakukan sampai terkadank kami tidak menghiraukan keselamatan kami sendiri. Semua itu rela kami lakukan hanya karna kami ingin menerima hak kami tepat pada waqtunya..
Anda tidak akan merugi karna memberikan hak kami dengan tepat waktu, justru anda akan menerima keuntungan lebih karna dengan cara tepat waktu, akan memberikan semangat tersendiri bagi kami, gaji tepat waktu akan memberi sedikit ketenangan pada otak kami dari fikiran ekonomi hidup di jaman yang serba tidak murah ini, jadi kami bisa lebih fokus pada pekerjaan yang anda berikan pada kami dan al hasil pekerjaan dapat selesai dengan maksimal dalam segi hasil dan waqtu..
Kami juga bisa lebih tenang dengan kondisi anak istri dirumah, kami juga dapat segra mengganti uank saku pada saat awal keberankatan yank masih ngutank yang harus segera di ganti,
cobalah berfiqir..
Kami bukan mesin pencetak uang, kami juga manusia sama seperti anda, bedanya cumak anda pusink karna menejemen proyek, sedankan kami pusink karna ekonomi..
Jadi tidak ada salahnya jika kita salink membantu, dan salink melenkapi..
Padahal anda pasti juga sudah tahu jikalau menunda gaji itu adalah suatu kedzaliman, kenapa masih selalu anda lakukan ..?
ُ
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ“
Menunda penunaian kewajiban bagi yang mampu termasuk kezholiman” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)
لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ“
Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, An Nasa-i no. 4689, )
Nabi Mukhammad(s.a.w)
Juga bersabda..
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ“
Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah,sahih)
No comments:
Post a Comment